my




Ini dia, blog yang menyediakan semua info yang kamu butuhkan.

Di Negara Ini, Kentut Sembarangan Bisa Dihukum

Di Negara Ini, Kentut Sembarangan Bisa Dihukum


Pada dasarnya, kentut atau buang angin adalah hal alami dan menyehatkan. Walaupun aromanya kadang mengganggu orang lain, sebenarnya setiap orang harus buang angin karena menjadi sinyal kesehatan. Semua orang butuh buang angin, tidak peduli apa pekerjaan dan statusnya. Maka saat negara ini menerapkan aturan dilarang kentut di tempat umum, muncul banyak kontroversi.

Mari jalan-jalan ke negara Malawi di benua Afrika. Di sana, Anda tidak bisa buang angin sembarangan, karena kentut di tempat umum dianggap sebagai kejahatan kecil yang akan diproses secara hukum. Di tahun 2011, aturan ini sempat membuat kontroversi, karena kentut adalah kebutuhan alami setiap manusia. Apa jadinya jika tidak boleh kentut di tempat umum?

Dilansir BBC News, George Chaponda, seorang Menteri Kehakiman mengatakan pada radio setempat, "Pergilah ke toilet jika Anda ingin buang angin,". Di Malawi, tahun 2011 menjadi tahun RUU yang akan membuat buang angin di tempat umum sebagai bentuk kesusilaan publik. "Apakah Anda senang bila ada seseorang yang kentut?" tanya George Chaponda.

Siapapun orang yang mencemari udara di sembarang tempat akan membuat masyarakat tidak nyaman sehingga dianggap melakukan pencemaran lingkungan. Maka buang angin di tempat umum dianggap sebagai kejahatan ringan dan dapat dikenai hukuman.

Gencarnya pemberitaan dan kontroversi kala itu membuat pemerintah Malawi meminta pihak media tidak lagi menulis berita tentang larangan ini. Entah bagaimana kabar aturan ini di tahun 2013.

Bagaimana pendapat Anda, ladies? Apakah aturan seperti ini perlu diterapkan di Indonesia? Kadang memang mengganggu sekali bila kita berada di kendaraan umum lalu tercium aroma-aroma mengganggu itu.

Creatif By : Unknown | Tempat Berbagi

Terima Kasih telah membaca artikel Di Negara Ini, Kentut Sembarangan Bisa Dihukum. Yang ditulis oleh Unknown .Pada hari Rabu, 24 April 2013. Jika anda ingin sebarluaskan artikel ini, mohon sertakan sumber link asli. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar. Terima kasih


Artikel Terkait:


Di posting oleh : Unknown , Update pada : Rabu, April 24, 2013 | ► 0 komentar

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Terima Kasih Sobat Sudah:

1. Berkomentar Dengan Sopan
2. Tidak Memasukkan Link Aktif Dalam Form Komentar
3. Berkomentar Sesuai Artikel/Postingan
4. Berilah Informasi Kepada Admin Jika ada script yang Sudah tidak berfungsi
5. komentar Jorok/kasar /berbau Sara/Porno /saya anggap sebagai SPAM
6. Tidak Mengcopy paste artikel ini ( Ingat Bahaya Copy paste )

Demikian harap di maklumi .

  • our skills

  • Blogspot Design
  • Blogspot Tutorial
  • Web Design
  • Logo Design
  • Poster Design
  • Banner Design
  • Design Grafis
  • Video Editing
  • Fotograph
  • video shoting
  • Tatto Design
  • Air Brus Design
  • Photoshop
  • Coreldraw
  • Macromedia Dreamweaver
  • Donate

  • bri-logo
  • bni-logo
  • Bca-logo
  • Mandiri-logo
  • Paypal-logo
hubungi sayalink exchangeDiskusi